WANITA DIBALIK
BUDAYA BELIS MASYARAKAT MANGGARAI; ANTARA PENGHARGAAN ATAU KEUNTUNGAN.
Oleh: Margaretha Herda Anje,
S.Pd,Gr
Trend belis di Kabupaten Manggarai
telah menjadi topik pembicaraan, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat
pada umumnya. Adapun komentar pedas atau pandangan lain tentang hal ini tentunya
bukan tanpa sebab. Bisa saja makna belis atau ‘paca’ dalam masyarakat Manggarai
mengalami pergeseran nilai? Budaya belis dapat diartikan sebagai pemberian yang
bersifat marerial, lazimnya dalam rupa uang atau barang, dibalik itu budaya
belis memiliki hakekat imaterial yang menyiratkan makna, fungsi, dan
nilai-nilai luhur pada masyarakat Manggarai. Nilai-nilai yang terkandung dalam
budaya belis mengalami degradasi, belis yang dipandang sebagai bentuk
penghargaan, kini berkesan sebagai proses jual beli. Situasi ini terbukti
karena banyak orang berlomba-lomba menaikkan harga tanpa mempertimbangkan sisi
ekonomi. Situasi seperti ini menjadi kesan paksaan bagi masyarakat yang tidak
berkecukupan. Beranjak dari realitas yang sangat jelas bahwa budaya belis saat
ini sedang mengalami degradasi nilai. Dengan melihat fakta yang terjadi selama
kurang lebih dua dekade di era milenium bahkan sekarang memasuki dekade ketiga,
hal ini menjadi perhatian kita bersama sebagai masyarakat Manggarai pada umunya,
baik sebagai masyarakat, budayawan, pemberdaya wanita, kaum religious atau
hirarkis Gereja. Dmikian pula, banyaknya kajian atau refleksi kritis terhadap
realita yang mengikis nilai luhur budaya, maka gaya-gaya tertentu bisa berubah ke
arah yang lebih bijak. Disamping itu kajian kita dapat membantu menumbuhkan
kesadaran internal dalam diri masyarakat untuk memaknai suatu budaya secara
bijaksana bukan karena trend.
Menilik pada esensi belis
sesungguhnya, dimana belis dimaknai sebagai mahar yang diberikan oleh pihak lai-laki kepada pihak perempuan.
Pemberian ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dari pihak laki-laki
terhadap pihak perempuan (Nur Dafiq, 2018:2). Apakah penghargaan ini bisa dipahami
sesuai dengan perspekttif kita masig-masing? Dalam sejarah kebudayaan, pada
jaman dulu belis dilakukan untuk mengikat hubungan antara kasta atau suku
sehingga terjadi hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, tetapi saat ini pemberian belis dilihat dari status sosial
dan pendidikan seorang perempuan. Semakin tinggi status sosial atau pendidikannya maka belis yang diterimanya besar.
Budaya belis dalam perkawinanan adat Manggarai telah mengalami perubahan dan pergeseran
makna. Hal ini dapat kita lihat pada tahap perkawinan adat Manggarai yang biasa
disebut sebagai Tuke Mbaru atau Masuk minta. Pada tahap ini terjadi pertemuan
kedua belah pihak yakni pihak keluarga laki-laki dan keluarga perempuan. Yang
mengendalikan proses kegiatan tersebut adalah jubir dari kedua keluarga. Kedua
jubir inilah yang bernegoisasi dan menemukan solusi guna untuk memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan. Dalam proses negoisasi ini cendrung terjadi
perselisihan antara kedua belah pihak. Lazimnya perselisihan itu terjadi karena
adanya ketidaksesuaian antara harga yang telah ditentukan oleh keluarga wanita
dan harga yang ditawarkan oleh pihak laki-laki. Hal ini dapat menyebabkan
pembatalan pernikahan. Hakekatnya, momen ini adalah lamaran resmi seorang
laki-laki untuk seorang wanita yang dicintainya. Cinta mereka disahkan dalam
acara tukar cincin atau tukar kila. Dalam
hal ini, perasaan cinta seorang anak tidak bisa dihargai apabila nominalnya
tidak pasti. Oleh karena itu, belis di Manggarai telah menjadi tolak ukur untuk
memungkinkan laki-laki dan perempuan bisa menikah.
Dalam tahap perkawinan adat Manggarai, yang
paling penting dan inti adalah belis, karena belis telah menjadi patokan atau
penentu tindaklanjutnya proses perkawinan adat. Apabila perundingan belis telah
mencapai kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak maka tahapan perkawinan
adat akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam budaya Manggarai
seorang laki-laki belum sah apabila belisnya tidak sesuai dengan kesepakatan,
karena belis merupakan suatu nilai yang dijunjung tinggi dalam perkawinan adat
Manggarai, tidak ada perkawinan adat tanpa belis karena dalam perkawinan adat Manggarai
belis sebagai ritus inti. Belis merupakan pembayaran sejumlah uang dan hewan
yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Belis memiliki
nilai yang mengandung makna penghargaan terhadap seorang perempuan.
Makna belis akan berbeda ketika mengalami pergeseran nilai. Pergeseran nilai yang dimaksud adalah bukan lagi memiliki makna sebagai suatu penghargaan, tetapi dilihat sebagai pembelian terhadap harga diri perempuan. Selain itu ada pun bukti pergeseran nilai lainya yakni pertukaran hewan dengan uang. Dahulu pemberian hewan itu memiliki makna tersendiri sehingga membawa hewan merupakan suatu kewajiban dalam budaya belis. Dan situasi saat ini jauh berbeda, orang-orang lebih mengutamakan uang ketimbang makna dari setiap ritus yang dilaksanakan. Berikut ini ada situasi konkret terjadinya pergeseran nilai terhadap budaya belis.
1. Kekerasan dalam Rumah Tangga
Setiap individu yang menjalani kehidupan perkawinan tentunya menginginkan kehidupan rumah tangga yang bahagia. Untuk mencapai kebahagiaan tersebut dibutuhkan adanya kerja sama, komitmen, dan komunikasi antara pihak istri dan pihak suami. Dalam budaya Manggarai keluarga laki-laki disebut dengan istilah anak wina dan keluarga perempuan disebut sebagai anak rona. Maka ungkapan perempuan yang sudah dibelis, dibeli, dan dibayar lunas merupakan suatu bentuk kekerasan verbal sebab makna tersebut sangatlah bertolak dari makna belis yang sesungguhnya (Nur Dafi, 2018: 100). Pemahaman terkait makna dari budaya belis pada zaman ini menimbulkan adanya konflik kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan itu terjadi karena adanya anggapan bahwa perempuan tersebut sudah dibeli atau dibayar lunas sehingga pihak anak wina bebas bertindak terhadap pihak anak rona.
2. Beban Psikologis
Prilaku berutang atau meminjam uang merupakan situasi sosial yang sering terjadi. Seorang berutang, memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah dalam memenuhi kebutuhan. Pilihan untuk berutang muncul karena adanya kebutuhan-kebutuhan tertentu yang melebihi pendapatan. Dalam konteks belis di daerah Manggarai kemungkinan besar seseorang akan berutang. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya tuntutan dari pihak anak rona (keluarga perempuan) yang cukup tinggi dan tidak sesuai yang disiapkan oleh pihak anak wina (keluarga laki-laki). Situasi seperti ini kerap kali terjadi di tengah masyarakat Manggarai saat ini. Dalam budaya Manggarai, bukan hanya belis yang menjadi beban bagi anak wina tetapi ada tanggug jawab yang lebih berat dan itu berlasung seumur hidup. Tanggung jawab tersebut dikenal dengan istilah “sida”. Sida adalah salah satu kewajiban yang diembankan kepada anak wina (pihak laki-laki) dengan menyumbangkan sejumlah uang sesuai yang ditentukan olah pihak anak rona (pihak perempuan). Uang tersebut akan diberikan dalam acara adat budaya Manggarai. Dan sida menjadi beban sendiri bagi keluarga laki-laki (pihak anak wina).
Penundaan penerimaan sakramen perkawinan. Hal
ini menjadi beban bagi calon pasangan suami istri. Di satu pihak Gereja menuntut
masyarakat agama, secara khusus orang Katolik harus menjalankan kehidupan rumah
tangga dengan penerimaan sakramen perkawinan. Tetapi tuntutan adat perkawinan harus
adanya penyerahan sejumlah uang atau barang yang harus terpenuhi. Hal ini menyebabkan
banyaknya pasangan suami istri di Manggarai belum menikah karena tuntutan adat.
Bahkan tak jarang ada beberapa calon pasangan suami istri melakukan hubungan
seks pranikah. Karena hal ini juga cara ampuh bagi mereka untuk mendapat restu
dan tidak dipersulit dengan urusan belis.
3. Stigma Belis Bagi Perempuan
Imaginasi mengenai belis telah hadir sejak awal kehidupan seorang
perempuan Manggarai. Amat lumrah dalam percakapan sehari-hari menyamakan adanya anak perempuan dengan belis. Contoh,
ketika seorang bertanya,
“anakmu lelaki atau perempuan”, dan jika dijawab
“perempuan”, maka respons yang paling lazim dari lawan bicara adalah “do kaba” (banyak kerbau). Maksudnya, anak itu diidentik dengan
mendatangkan kerbau (hewan utama belis). Maka kosa kata belis dalam kehidupan perempuan telah mulai sejak bayi, sejak
kecil (Yohanes
Serfatius Boy Lon dan Fransiska Widyawati, 2016:60).
Kendatipun orang berbicara kerap kali sebagai
bahan guyonan, namun, paradigma dalam percakapan tersebut bahwa ada anak perempuan akan memperkaya
keluarganya terang benderang. Demikianlah,
bayang-bayang belis sudah ada dalam hidup perempuan sejak dini. Kendati mereka sendiri sebenarnya mempunyai pengalaman
“trauma” dengan masalah belis di hari perkawinan mereka, sadar ataupun tidak sadar bahwa mereka masih mengidentikkan anak
perempuan mereka sendiri maupun anak perempuan orang lain dengan belis. Stigma yang diberikan kepada kaum
perempuan sebetulnya bukanlah suatu hal yang baik. Hal ini menggambarkan bahwa
perempuan dijadikan sebabai asset yang menguntungkan keluarga sehingga dalam
situasi ini nilai kemanusiaan diabaikan. Hingga pada saat ini perempuan masih
identik dengan belis, dan ini menjadi beban tersendiri bagi kaum perempuan
karena dijadikan sebagai asset untuk mendatangkan keuntungan.
Diakhir tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa
Budaya belis merupakan suatu praktek kebudayaan yang sangat penting dalam
proses perkawinan adat masyarakat Manggarai karena itu, pada saat ini
masyarakat Manggarai masih mempertahankan dan melestarikan budaya belis dalam
perkawinan adat. Harapannya, nilai-nilai dalam budaya belis tetap dijaga bukan
hanya praktek kebudayaannya tetapi lebih kepada nilai luhur yang terkandung di
dalamnya karena pergeseran dari bentuk pemaknaan kultural ke prinsip-prinsip
pertukaran ekonomi akhirnya membawa konsekuensi yang cukup serius terhadap
nilai luhur dalam budaya belis itu sendiri.