Euforia pasca ujian telah menjadi
budaya dengan berbagai ekspresi yang disajikan. Sebagian siswa
mengekspersikannya dengan air mata, ada yang coret-menyoret pada seragam sekolah, ada yang memilih melakukan konvoi dan ada yang memilih melakukan konvoi sambil coret menyoret pada pakian seragam. Sangat bervariatif. Pertanyaan refleksinya; masih
pantaskah ekspresi-ekspresi demikian (coret pada pakian seragam dan konvoi) dipertontonkan?
Budaya coret-menyoret dan konvoi sejatinya
telah mengalamai pergeseran persepsi. Mari kita kembali keawal tahun 90-an. Budaya
coret-menyoret sudah tumbuh dan berkembang sejak tahun itu. Evaluasi Belajar
Tahap Akhir Nasional (EBTANAS, 1980-2001) adalah latar belakang munculnya
budaya coret-menyoret dan konvoi, pada masa itu pendidikan dengan sistem ujian EBTANAS
dianggap sangat mengekang dan melelahkan. Budaya coret-menyoret dan konvoi pada
waktu itu dilontarkan sebagai simbol telah bebas dari penjara aturan EBTANAS.
Sementara EBTANAS itu sendiri adalah
proses menentukan mutu lulus yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat.
Pelaksanaan EBTANAS bersamaan dengan EBTA untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat
Berlajar (STTB).
Apa kabar angkatan sekarang? Sekolah
tatap muka efektif hanya dua tahun (24
bulan), tanpa ujian EBTANAS, kekerasan terhadap murid dikenai pasal, kelulusan
100% ditentukan oleh sekolah. Unsur mengekangnya mana? Apa yang mau dibebaskan?
Lucu dan memperihatikan. Ibarat ikan yang berterikak minta air. Nah, budaya
seperti apa mestinya yang harus dibudidaya?
Pertama budaya literasi. Literasi yang
dangkal menjalin hubungan kausalitas yang baik dengan ekspresi-ekspresi
berlebihan yang dilakoni oleh siswa-siswi pasca ujian, mari kita bertaruh, 90%
siswa yang mengkepresikan secara berlebihan pasca ujian adalah siswa yang gagal
berliterasi.
Apa sih literasi? Apa pentingnya
literasi? Apa hubungannya dengan coret-menyoret pada pakian seragam dan konvoi?
Mari kita menilik definisi literasi menurut Nasional Institute for Literacy, literasi
adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan
memecahkan masalah pada tingkat moral. Pada tulisan yang sama Nasional
Institute for Literacy juga membeberkan dua manfaat literasi yaitu memacu pola
pikir kritis dan logis. Pola pikir kritis diperlukan ketika peserta didik
dihadapkan dengan berbagai masalah di lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat. Pola pikir logis juga berkaitan erat dengan kemampuan siswa untuk
memilah tindakan yang perlu dan tidak perlu dilakukan. Budaya coret-menyoret
dan konvoi adalah bentuk ketidakmatangan peserta didik dalam kemampuan berpikir
kritis dan logis.
Kedua, sikap menghargai. Sikap menghargai adalah sikap menghormati;
mengindahkan, memandang penting (bermanfaat, berguna, dan sebagainya). Artinya, sikap menghargai merujuk kepada sikap kita
menghormati pendapat, pikiran, kebiasaan, atau adat orang lain yang berbeda
dengan kita. Sikap menghargai juga berkaitan dengan toleransi. Implementasi
konkrit dari sikap tidak menghargai adalah coret-menyoret pakian sekolah.
Siswa-siswi yang terlibat dalam situasi ini adalah mereka yang tidak menghargai
keringat orang tua, tidak menyadari betapa pentingnya, betapa bergunanya,
betapa indahnya pakian seragam yang dalam tiga tahun perjalanan belajaranya menjadi
saksi bisu. Dan tindakan ini secara langsung menampar almamaternya di hadapan
banyak orang.
Ketiga, sopan santun. Apa itu sopan santun? Apakah coret- menyoret dan konvoi bentuk dari sopan santun? Sopan santun menurut Zuriah (2007:84) dalam Wahyudi dan I made Arsana (2014: 295) adalah sikap dan perilaku yang tertib sesuai dengan adat istiadat atau norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Pengembangan sikap sopan santun yang gagal ditunjukan pada perilaku konvoi yang berlebihan, coret-menyoret pada pakian seragam, mabuk-mabukan di jalan dan damapak ekstrim dari semua itu adalah dapat menelan korban jiwa. Langkah preventif yang efektif perlu dilakukan!
Pertama sekolah harus membudidayakan
budaya literasi. Peserta didik yang dibekali dengan ilmu yang mapan akan
mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan, termasuk memilih
coret-menyoret dan konvoi pasca ujian akhir.
Kedua, sekolah harus menyususn program
khusus misalnya misa penutup, misa perpisahan (bagi umat nasrani) mengunjungi
sanak saudara di panti asuhan, mengunjungi tempat bersejarah atau tempat
wisata, jika memungkinkan, pasca ujian akhir
diisi dengan acara bermanfaat, misalnya pidato siswa-siwi tentang pesan
dan kesan serta harapan dan cita-cita pada masa yang akan datang, saya yakin
dan percaya jika sekolah memprogramkan kegiatan-kegiatan seperti yang telah dicantumkan
maka kegiatan konvoi dan coret-menyoret tidak akan kita saksikan.
Ketiga, perlu adanya kesepakatan dari
masing-masing institusi pendidikan
tentang pelarangan berkonvoi di jalan bagi siswa pasca ujian. Hal ini
ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tentang pelarangan konvoi siswa ditujukan di
masing-masing jenjang instituisi di
kabupaten/kota.
Keempat, pihak sekolah harus bermitra
dengan semua elemen masyarakat lebih khusus kepada semua wali murid untuk
bekerja sama, saling mengawali anak masing-masing khususnya dihari terakhir
ujian
Kelima, pihak sekolah harus punya aturan
dan punismen yang tegas tentang pelanggaran konvoi pasca ujian akhir di jalan
dengan hukumannya yang memberatkan dan membuat efek jera bagi siswa yang
melanggarnya.
Bebebarapa point di atas adalah sebagian
dari berribu solusi yang penulis tawarkan untuk bisa diterapkan berdasarkan
kebutuhan masing-masing sekolah. Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.