Euforia Pasca Ujian Oleh Yoon Barung
  • Admin
  • 09 Mei 2023
  • 342 x
qwerty

Euforia pasca ujian telah menjadi budaya dengan berbagai ekspresi yang disajikan. Sebagian siswa mengekspersikannya dengan air mata, ada yang coret-menyoret pada seragam sekolah, ada yang memilih melakukan konvoi dan ada yang memilih melakukan konvoi sambil coret menyoret pada pakian seragam. Sangat bervariatif. Pertanyaan refleksinya; masih pantaskah ekspresi-ekspresi demikian (coret pada pakian seragam dan konvoi) dipertontonkan?

Budaya coret-menyoret dan konvoi sejatinya telah mengalamai pergeseran persepsi. Mari kita kembali keawal tahun 90-an. Budaya coret-menyoret sudah tumbuh dan berkembang sejak tahun itu. Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS, 1980-2001) adalah latar belakang munculnya budaya coret-menyoret dan konvoi, pada masa itu pendidikan dengan sistem ujian EBTANAS dianggap sangat mengekang dan melelahkan. Budaya coret-menyoret dan konvoi pada waktu itu dilontarkan sebagai simbol telah bebas dari penjara aturan EBTANAS.

Sementara EBTANAS itu sendiri adalah proses menentukan mutu lulus yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan EBTANAS bersamaan dengan EBTA untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Berlajar (STTB).

Apa kabar angkatan sekarang? Sekolah tatap muka efektif  hanya dua tahun (24 bulan), tanpa ujian EBTANAS, kekerasan terhadap murid dikenai pasal, kelulusan 100% ditentukan oleh sekolah. Unsur mengekangnya mana? Apa yang mau dibebaskan? Lucu dan memperihatikan. Ibarat ikan yang berterikak minta air. Nah, budaya seperti apa mestinya yang harus dibudidaya?

Pertama budaya literasi. Literasi yang dangkal menjalin hubungan kausalitas yang baik dengan ekspresi-ekspresi berlebihan yang dilakoni oleh siswa-siswi pasca ujian, mari kita bertaruh, 90% siswa yang mengkepresikan secara berlebihan pasca ujian adalah siswa yang gagal berliterasi.

Apa sih literasi? Apa pentingnya literasi? Apa hubungannya dengan coret-menyoret pada pakian seragam dan konvoi? Mari kita menilik definisi literasi menurut Nasional Institute for Literacy, literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat moral. Pada tulisan yang sama Nasional Institute for Literacy juga membeberkan dua manfaat literasi yaitu memacu pola pikir kritis dan logis. Pola pikir kritis diperlukan ketika peserta didik dihadapkan dengan berbagai masalah di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Pola pikir logis juga berkaitan erat dengan kemampuan siswa untuk memilah tindakan yang perlu dan tidak perlu dilakukan. Budaya coret-menyoret dan konvoi adalah bentuk ketidakmatangan peserta didik dalam kemampuan berpikir kritis dan logis.

Kedua, sikap menghargai. Sikap menghargai adalah sikap menghormati; mengindahkan, memandang penting (bermanfaat, berguna, dan sebagainya). Artinya, sikap menghargai merujuk kepada sikap kita menghormati pendapat, pikiran, kebiasaan, atau adat orang lain yang berbeda dengan kita. Sikap menghargai juga berkaitan dengan toleransi. Implementasi konkrit dari sikap tidak menghargai adalah coret-menyoret pakian sekolah. Siswa-siswi yang terlibat dalam situasi ini adalah mereka yang tidak menghargai keringat orang tua, tidak menyadari betapa pentingnya, betapa bergunanya, betapa indahnya pakian seragam yang dalam tiga tahun perjalanan belajaranya menjadi saksi bisu. Dan tindakan ini secara langsung menampar almamaternya di hadapan banyak orang.

Ketiga, sopan santun. Apa itu sopan santun? Apakah coret- menyoret dan konvoi bentuk dari sopan santun? Sopan santun menurut Zuriah (2007:84) dalam Wahyudi dan I made Arsana (2014: 295) adalah sikap dan perilaku yang tertib sesuai dengan adat istiadat atau norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Pengembangan sikap sopan santun yang gagal ditunjukan pada perilaku konvoi yang berlebihan, coret-menyoret pada pakian seragam, mabuk-mabukan di jalan dan damapak ekstrim dari semua itu adalah dapat menelan korban jiwa. Langkah preventif yang efektif perlu dilakukan!

Pertama sekolah harus membudidayakan budaya literasi. Peserta didik yang dibekali dengan ilmu yang mapan akan mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan, termasuk memilih coret-menyoret dan konvoi pasca ujian akhir.

Kedua, sekolah harus menyususn program khusus misalnya misa penutup, misa perpisahan (bagi umat nasrani) mengunjungi sanak saudara di panti asuhan, mengunjungi tempat bersejarah atau tempat wisata, jika memungkinkan, pasca ujian akhir  diisi dengan acara bermanfaat, misalnya pidato siswa-siwi tentang pesan dan kesan serta harapan dan cita-cita pada masa yang akan datang, saya yakin dan percaya jika sekolah memprogramkan kegiatan-kegiatan seperti yang telah dicantumkan maka kegiatan konvoi dan coret-menyoret tidak akan kita saksikan.

Ketiga, perlu adanya kesepakatan dari masing-masing institusi pendidikan  tentang pelarangan berkonvoi di jalan bagi siswa pasca ujian. Hal ini ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  tentang pelarangan konvoi siswa ditujukan di masing-masing  jenjang instituisi di kabupaten/kota.

Keempat, pihak sekolah harus bermitra dengan semua elemen masyarakat lebih khusus kepada semua wali murid untuk bekerja sama, saling mengawali anak masing-masing khususnya dihari terakhir ujian

Kelima, pihak sekolah harus punya aturan dan punismen yang tegas tentang pelanggaran konvoi pasca ujian akhir di jalan dengan hukumannya yang memberatkan dan membuat efek jera bagi siswa yang melanggarnya.

Bebebarapa point di atas adalah sebagian dari berribu solusi yang penulis tawarkan untuk bisa diterapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat. 


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *