Sejak bangku Sekolah Dasar, telinga
kita telah diakrabkan dengan sebuah dogma luhur: Pancasila adalah alat
pemersatu bangsa. Ia adalah rumah besar bagi lebih dari 17.000 pulau, ratusan
suku, dan beragam agama yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Di atas
kertas dan dalam pidato-pidato kenegaraan, Pancasila dianggap sebagai salah
satu produk berpikir yang luar biasa. Meski orang kita sendiri yang memujinya.
heheh
Namun,
jika kita rehat sejenak menepikan romantisasi sejarah dan melihat realitas
sosial hari ini, sebuah pertanyaan menggugat muncul ke permukaan: Jika
Pancasila memang sakti sebagai perekat, mengapa masyarakat kita justru terasa
semakin terkotak-kotak?
Melihat
Indonesia hari ini seperti melihat sebuah kain tenun yang indah, namun
benang-benangnya mulai rapuh dan saling menjauh. Kita menyaksikan polarisasi
politik yang akut, konflik berbasis agama yang tak kunjung padam, diskriminasi
terhadap minoritas, hingga jurang ekonomi yang memisahkan si kaya dan si miskin
secara ekstrem. Indonesia tidak sedang baik-baik saja; kita sedang terjebak
dalam sekat-sekat primordialisme, kelas sosial, dan kepentingan politik
partisan. Mengapa ini bisa terjadi? Apakah ada yang salah dengan Pancasila,
ataukah kita yang gagal menerjemahkannya?
Romantisme Historis vs. Realitas Pragmatis
Untuk
memahami paradoks ini, kita harus melihat bagaimana Pancasila diposisikan
sepanjang sejarah. Pancasila lahir dari rahim keberagaman sebagai sebuah pandangan
atau cara hidup (modus vivendi)—sebuah kesepakatan luhur untuk hidup bersama.
Bung Karno menggali nilai-nilainya dari bumi Nusantara sendiri, menjadikannya
sebuah philosophische grondslag (dasar filsafat) yang inklusif.
Namun,
dalam perjalanannya, Pancasila kerap mengalami penyempitan fungsi.
Zaman
Orde Baru: Pancasila diubah menjadi alat gebuk
politik melalui indoktrinasi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Siapa pun yang mengkritik pemerintah dicap "anti-Pancasila".
Akibatnya, Pancasila kehilangan kesuciannya dan dipandang dengan rasa curiga
oleh masyarakat sebagai instrumen kekuasaan.
Era
Reformasi hingga Hari Ini: Kita
melihat fenomena "komodifikasi Pancasila". Pancasila kerap kali hanya
menjadi jargon kosmetik. Slogan "Saya Indonesia, Saya Pancasila"
riuh digelorakan di media sosial, namun di dunia nyata, intoleransi tetap
subur. Pancasila direduksi menjadi sekadar hafalan seremonial di hari lahirnya
setiap 1 Juni, sementara nilai-nilainya absen dalam kebijakan publik dan
perilaku sehari-hari.
Ketika
Pancasila hanya berhenti sebagai teks mati dan alat retorika politik, maka ia
kehilangan daya ikatnya. Kekosongan nilai inilah yang kemudian diisi oleh
identitas-identitas sektarian—entah itu agama, suku, maupun golongan—yang
menawarkan ikatan yang terasa lebih "nyata" bagi masyarakat. Di
sinilah kotak-kotak sosial itu mulai terbangun kokoh.
Anatomi Indonesia yang Berkotak-Kotak
Mengapa
kita dengan sangat mudah terkotak-kotak? Ada tiga faktor utama yang
mengerdilkan fungsi Pancasila sebagai pemersatu dalam realitas kontemporer:
Politisasi
Identitas (Demokrasi Tanpa Substansi)
Kontestasi
politik dalam satu dekade terakhir—terutama sejak Pilkada DKI 2017 hingga
Pemilu-Pemilu berikutnya—telah meninggalkan residu keterbelahan yang mendalam.
Para elite politik secara pragmatis menggunakan sentimen agama dan suku sebagai
bahan bakar murah untuk mendulang suara.
Masyarakat
dibelah menjadi "kita" versus "mereka", yang benar versus
yang salah, yang nasionalis versus yang agamis. Ketika agama dan suku (yang
diadopsi dari Sila Pertama dan Ketiga) dijadikan alat untuk memisahkan, bukan
mempersatukan, maka Pancasila sedang dikhianati dari dalam oleh para pemimpin
bangsa sendiri.
Keadilan
Sosial yang Masih Berupa Angan-Angan
Sila
kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", bisa
dibilang merupakan sila yang paling menuntut pembuktian nyata, sekaligus yang
paling sering diabaikan. Kotak-kotak di Indonesia tidak hanya berbentuk kotak
ideologis, tetapi juga kotak ekonomi.
Ketika
ketimpangan ekonomi antara pusat (Jawa) dan daerah (luar Jawa) masih menganga,
dan ketika hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka persatuan menjadi
sebuah kemewahan yang absurd.
Bagaimana
mungkin kita meminta seseorang yang kelaparan atau tertindas oleh korporasi
untuk merasa "satu bangsa" dengan para oligarki yang mengeruk
kekayaan alam mereka? Ketidakadilan sosial adalah promotor utama disintegrasi
bangsa.
Ruang
Gema (Echo Chamber) Digital
Kehadiran
media sosial bukannya menyatukan kita, melainkan sering kali mempertegas
kotak-kotak yang ada. Algoritma media sosial menciptakan ruang gema (echo
chamber) yang mengisolasi kita hanya dengan orang-orang yang berpikiran
sama. Kita menjadi tidak toleran terhadap perbedaan pendapat, mudah tersulut
hoaks, dan dengan cepat melabeli kelompok lain yang berbeda pandangan sebagai
musuh. Pancasila yang mengedepankan "Musyawarah dan Mufakat" (Sila
Keempat) digantikan oleh budaya jempol yang saling memaki.
Menata Ulang Pancasila: Dari Jargon Menjadi Tindakan
Melihat
realitas di atas, apakah itu berarti Pancasila telah gagal? Jawabannya: Tidak.
Yang gagal bukan Pancasilanya, melainkan kita sebagai manusia Indonesia yang
mengemban tugas mengamalkannya.
Pancasila
bukanlah mantra sihir yang otomatis membuat 270 juta kepala berpikir sama hanya
karena teksnya dibacakan setiap upacara hari Senin. Pancasila adalah sebuah proyek
kerja yang belum selesai (an unfinished project). Ia membutuhkan
konsistensi, keadilan, dan keteladanan untuk bisa benar-benar berfungsi sebagai
pemersatu.
Untuk
meruntuhkan kotak-kotak yang memisahkan kita, ada beberapa langkah sederhana yang
rumit: hehehe kira-kira demikian isi kepala saya jika membayangkan Bangsa
Indonesia. Selalu terbayang minyak dan air.
Keteladanan
dari Atas: Para elite politik dan pejabat
publik harus berhenti menggunakan Pancasila sebagai tameng untuk menutupi
kebobrokan moral atau kegagalan kinerja. Mereka harus menjadi contoh pertama
dalam merawat kebhinekaan dan menegakkan keadilan. Termasuk merawat alam. Seperti
dalam dokumenter pesta babi, alamnya
sungguh asri.
Pembumian
melalui Keadilan Ekonomi: Negara
harus hadir untuk menyelesaikan ketimpangan. Persatuan sejati hanya akan lahir
jika setiap warga negara—apapun agamanya, di mana pun ia tinggal—merasakan hak
yang sama atas kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Keadilan
sosial adalah fondasi utama dari persatuan. Keadalian semakin nyata ketika gaji
guru naik 300 persen, ehhhhhh ehem..ehm...gaji hakim maksudnya.
Pendidikan
Kewargaan yang Empatis: Kurikulum
pendidikan kita harus diubah. Pancasila jangan lagi diajarkan dengan metode
doktriner dan hafalan yang menjemukan. Anak-anak muda harus diajak langsung
mengalami keberagaman, berdialog dengan kelompok yang berbeda, dan menumbuhkan
empati sosial agar mereka tidak mudah terjebak dalam kotak-kotak prasangka.
Pancasila
sebagai alat pemersatu bukanlah sebuah mitos, tetapi ia juga bukan sebuah
kepastian yang terberi secara gratis. Ia adalah sebuah potensi luhur yang
efektivitasnya sangat bergantung pada kemauan kita untuk menghidupkannya.
Indonesia
yang hari ini tampak berkotak-kotak adalah alarm keras bagi kita semua. Itu
adalah bukti bahwa selama ini kita terlalu malas; kita mengira persatuan akan
bertahan selamanya hanya dengan modal membaca teks Pancasila setahun sekali.
Kita lupa bahwa persatuan harus dirawat setiap hari melalui sikap toleran,
penegakan hukum yang adil, dan distribusi kesejahteraan yang merata.
Jika
kita ingin kotak-kotak sosial itu runtuh, mari kita kembalikan Pancasila ke
fungsi utamanya: bukan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai komoditas politik,
dan bukan sebagai hiasan dinding belaka. Jadikan Pancasila sebagai kompas moral
yang hidup di dalam sanubari, yang menggerakkan tangan kita untuk
merangkul—bukan memukul—mereka yang berada di luar kotak kita. Hanya dengan
cara itulah, semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar kata-kata indah
yang mencengkeram kaki Garuda, melainkan realitas yang nyata dalam detak
jantung kehidupan berbangsa.