KUWU
— Jumat, 30 Oktober 2026, Lembaga pendidikan SMP Santu Klaus Kuwu menyelenggarakan
kegiatan bertajuk "Deklarasi dan Komitmen SMP Santu Klaus Kuwu sebagai
Sekolah Ramah Anak."
Acara penting ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (PPO), Pengawas Pendamping serta Pemerintah Desa Poco Likang.
Penyelenggaraan deklarasi ini menandai langkah nyata sekolah untuk tidak hanya
berfokus pada pencapaian akademik semata, melainkan juga menghadirkan
kenyamanan, rasa aman, dan kebahagiaan bagi peserta didik selama menimba ilmu.
Dalam sambutannya, Kepala
SMP Santu Klaus Kuwu, Ibu Margaretha Herda Anje, S.Pd, Gr, menegaskan
bahwa kegiatan hari ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan
lingkungan tempat siswa-siswi, guru, orang tua, dan masyarakat bisa bertumbuh
dan berkembang dalam suasana yang nyaman serta bahagia.
Poin paling krusial yang
disampaikan oleh Ibu Erda adalah
kebijakan tegas terkait penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Mulai hari
ini, segala bentuk normalisasi yang mengatasnamakan kedisiplinan dan
pembinaan karakter—yang kerap kali berujung pada perlakuan kasar atau
kekerasan—resmi ditiadakan.
"Perlindungan anak
bukanlah program pilihan yang diadakan sekadar untuk mengisi kekosongan jadwal,
melainkan sebuah program wajib yang harus dihidupkan dalam setiap denyut nadi
kegiatan sekolah," tegas Ibu Margaretha di hadapan para tamu undangan dan
peserta.
Pada kesempatan yang
sama, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bapak
Fransiskus Martino Dura, SH menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional
siswa yang berakar dari lingkungan keluarga. Dalam pemaparannya, ia mengaitkan
kebiasaan masyarakat Manggarai dengan pola asuh anak di rumah.
Pihaknya menyoroti
kebiasaan tradisional yang kerap menempatkan ibu sebagai pihak tunggal yang
bertanggung jawab penuh dalam mengurus anak sejak dalam kandungan hingga lahir
sebagai sebuah kebiasaan yang perlu dievaluasi. Ia memberikan contoh konkret
dalam konteks kegiatan posyandu di tengah masyarakat.
"Saya belum pernah
melihat bapak-bapak menemani istrinya pergi ke tempat posyandu. Sebagian besar
rumah posyandu hanya diisi oleh para ibu-ibu," ungkapnya.
Melalui ilustrasi
tersebut, ia menekankan bahwa keluarga adalah wadah pertama dan utama bagi
tumbuh kembangnya rasa cinta kasih, sementara sekolah hadir sebagai rumah dan
tangga kedua setelah keluarga untuk melanjutkan proses pembentukan karakter
anak secara positif.
Senada dengan pihak dinas
dan kepala sekolah, Pengawas Pendamping, Ibu Mansueta Saiman, S.Pd
memberikan apresiasi mendalam atas langkah progresif yang diambil oleh SMP
Santu Klaus Kuwu sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, beliau
mengingatkan agar deklarasi ini tidak berhenti pada seremoni di atas kertas
semata.
"Kegiatan hari ini
bukan tentang seremoni atau sekadar membubuhkan tanda tangan, tetapi lebih dari
itu sebagai penanda bahwa Lembaga Pendidikan SMP Santu Klaus Kuwu sangat peduli
terhadap tumbuh kembang, rasa nyaman, merasa diterima, dan merasa dihargai para
peserta didik," ujar Ibu Marselina.
Ia juga menegaskan bahwa
kultur ramah anak ini harus diterapkan secara utuh dan konsisten, tidak hanya
terbatas di ruang kelas saat jam pelajaran sekolah, tetapi juga harus tercermin
secara nyata di lingkungan asrama tempat para siswa tinggal sehari-hari.
Melalui deklarasi ini,
SMP Santu Klaus Kuwu membuktikan bahwa institusi pendidikan Katolik di
Manggarai ini siap beradaptasi dengan kebutuhan zaman yang menjunjung tinggi
hak asasi anak. Dengan menghapuskan segala bentuk hukuman fisik atau verbal
yang berkedok disiplin, serta memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan
pemerintah daerah, diharapkan lahir generasi muda Manggarai yang cerdas secara
intelektual, matang secara emosional, serta tumbuh dalam lingkungan yang penuh
cinta kasih dan penghargaan terhadap martabat kemanusiaan.