Kasus bullying marak terjadi di sekolah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang tahun 2021
setidaknya ada 17 kasus perundungan di sekolah, mulai dari sekolah dasar (SD)
hingga sekolah menengah atas.
Mengenai kasus tersebut, Pakar Psikologi
Anak UNESA, Riza Noviana Khoirunnisa, S.Psi., M.Si., turut berkomentar.
Menurutnya, fenomena bullying seperti epidemi atau penyakit menular dengan
cepat yang menimbulkan banyak korban. Kasus perundungan terus meningkat setiap
tahunnya.
Fenomena bullying/perundungan sering
terjadi di sekolah dan selalu menjadi permasalahan bagi siswa-siswi. Bullying
selalu menjadi pemicu ketidaknyamanan siswa-siswi di sekolah. Tak sedikit
siswa-siswi juga ingin mengakhiri pendidikannya karena merasa tidak nyaman
berada di sekolah. Berangkat dari fenomena bullying yang marak terjadi di
sekolah, peran guru sangat diperlukan untuk membantu korban bullying maupun
pelaku bullying.
Bagi anak yang menjadi korban, tentu
saja berdampak pada masalah kesehatan mental. Anak merasa terisolasi secara
sosial, tidak memiliki teman dekat atau sahabat dan tidak memiliki hubungan
baik dengan orang tua. Ini bisa menjadi trauma panjang. Trauma ini mempengaruhi
penyesuaian diri anak dengan lingkungan, terutama sekolah. Beberapa penelitian
menunjukan, bullying menjadi faktor utama yang bisa mempengaruhi prestasi
akademik hingga putus sekolah.
Bagi anak pelaku bullying, memiliki
empati yang minim dalam interaksi sosial. Biasanya pelaku bullying mengalami perilaku
abnormal, hiperaktif hingga prososial. Ini berkaitan dengan respons pelaku
terhadap lingkungan sosial sekitarnya.
Ada juga anak yang menjadi korban maupun
menjadi pelaku bullying. Ini tingkat gangguan mentalnya menjadi lebih besar.
“Anak-anak di level ini merupakan individu yang mengalami prososial dan
hiperaktif. Ini menjadi lebih besar dan lebih mengkhawatirkan. Karena itu perlu
perhatian dan tindakan yang tepat dari sekolah maupun orang tua.
Bagaimana mengatasi bullying?
Sekolah
harus mempunyai program pencegahan, intervensi maupun sosialisasi yang efektif.
Sekolah juga harus intens membangun kerja sama dengan pihak lain, seperti orang
tua, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat. Komunikasi yang aktif sekolah
dan orang tua penting dilakukan. Orang tua perlu mengetahui detail informasi
mengenai perkembangan anak mereka di sekolah.
Selain melakukan beberapa hal di atas,
sekolah juga harus memberi ruang untuk siswa-siswi mengeksplorasikan bakatnya.
Begitu juga dengan pendalaman iman mereka, sekolah harus memberi ruang untuk
mereka merefleksikan iman mereka dengan mengikuti kegiatan rohani (ret-ret).
Ini bagian terpenting bagi siswa-siswi untuk menyadari perbuatan yang mereka
lakukan terlebih khusus bagi pelaku dan korban bullying.
Di sini, saya sangat mengharapkan
siswa-siswi untuk berhenti melakukan perundungan/ bullying. Mari kita melawan
bullying, mari menciptakan sekolah yang bebas dari bullying, dan sekolah yang
ramah lingkungan.