Kolaborasi antara SMP Santu Klaus Kuwu dengan dua
sekolah di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yakni; SMPN 4 Ruteng dan SMPN
13 Ruteng, bermaksud untuk membangun bersama peningkatan kompetensi guru dalam
kegiatan IKM. Kegiatan ini berlangsung di ruang guru SMP Santu Klaus Kuwu, dan
kegiatan ini dibuka secara resmi oleh bapak kepala SMP Santu Klaus Kuwu Marius
Karang, S. Fil. Dalam sambutan yang disampaikan bapak kepala SMP Santu Klaus
Kuwu Marius Karang, S.Fil, kurikulum merdeka adalah satuan pendidikan bagi
perkembangan lembaga dan potensi guru serta melahirkan anak-anak cerdas dan
berkualitas, selain itu penerapan kurikulum merdeka dalam lembaga satuan
pendidikan merupakan acuan untuk mengetahui perkembangan lembaga dan potensi
guru serta peningkatan dan perkembangan peserta didik.
Lembaga Pendidikan SMP Santu Klaus Kuwu sudah
menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2023
merupakan tahun yang kedua Lembaga SMP Santu Klaus Kuwu menerapkan Kurikulum
Merdeka Belajar. Kegiatan IKM yang berlangsung hari ini sungguh bermanfaat bagi
potensi guru yang akan menjadi tutor bagi siswa di Lembaga pendidikan, selain
itu dapat mengetahui perubahan lembaga pendidikan dan mengetahui perkembangan
kualitas siswa. Dua sekolah yang berkolaborasi pada hari ini bermaksud
untuk belajar dan memulai menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dalam lembaga
pendidikan masing-masing, dan untuk dua hari kedepan guru SMP Santu Klaus kuwu
menjadi tutor utama dalam kegiatan IKM untuk dua sekolah yakni; SMPN 4 Ruteng
dan SMPN 13 Ruteng.
Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dalam materi
yang diberikan oleh Ibu Mansueta Saiman, S.Pd, bertujuan untuk; Membuat sekolah dan
pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelolah sendiri pendidikan yang
sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing, Membentuk SDM yang
berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi, Menyiapkan bangsa untuk
menghadapi tantangan global era revolusi 4.0, Menguatkan pendidikan
karakter melalui Profil Pelajar Pancasila, Menjadi kurikulum baru yang
sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21, Meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Selain itu ada tiga prinsip
pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar yakni; Pertama, Pembelajaran
Intrakurikuler, Pembelajaran ini dilakukan secara terdiferensiasi sehingga siswa dapat
mendalami konsep sesuai waktu yang dibutuhkan dan guru dapat memilih perangkat
ajar sesuai karakteristik siswanya. Kedua, Pembelajaran
Kokurikuler, Pembelajaran ini berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang
berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi umum siswa. Ketiga, Pembelajaran
Ekstrakurikuler, Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan minat yang dimiliki siswa
serta sumber daya yang dimiliki satuan pendidik. Dan ada tiga struktur merdeka
belajar yang didasari oleh tiga hal, yaitu berbasis kompetensi,
pembelajaran yang fleksibel, serta karakter Pancasila. Selain itu, terdapat
pula beberapa prinsip lain yang digunakan untuk pengembangan struktur Kurikulum
Merdeka, yakni; Pertama, Struktur Minimum, Struktur
kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun satuan atau instansi
pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan sesuai dengan visi, misi,
serta sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing instansi. Kedua, Otonomi,
Kurikulum Merdeka Belajar memberi hak otonomi pada satuan pendidikan
serta guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan
kontekstual. Ketiga, Sederhana,
Struktur Kurikulum Merdeka Belajar dibuat sederhana, artinya perubahan
dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan.
Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya pun dibuat dengan jelas agar mudah
dipahami dan diterapkan. Keempat, Gotong
Royong, Pengembangan kurikulum ini merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong
dari puluhan institusi, di antaranya yaitu Kementerian Agama, universitas,
sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, untuk implementasinya pun
juga didasarkan pada asas gotong royong karena satuan sekolah atau guru tidak
bisa menerapkan kurikulum ini sendiri, mesti bekerja sama dengan pihak lainnya
yang terlibat, termasuk siswa dan orang tua.
Implementasi
Kurikulum Merdeka Belajar. Implementasi kurikulum ini dapat dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni;
Tahap pertama Asesmen Diagnostik, yaitu guru melakukan asesmen
diagnostik yang merupakan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik,
kebutuhan, perkembangan, serta pencapaian dari pembelajaran. Asesmen ini
umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, kemudian hasil asesmen akan
digunakan sebagai dasar dalam menentukan perencanaan yang lebih lanjut.
Tahap kedua Perencanaan, yaitu guru menyusun perencanaan
mengenai proses pembelajaran yang akan dilakukan selama periode tahun ajar
sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. Selain itu, guru juga bisa
mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat kemampuan mereka supaya pembelajaran
dapat lebih tepat sasaran. Dan
setelah dilakukan asesmen dan perencanaan, maka tahap terakhir yaitu
pembelajaran. Selama masa pembelajaran, guru tidak hanya akan melaksanakan sesuai
perencanaan, namun juga melakukan asesmen formatif secara berkala. Hal ini
bertujuan agar guru bisa mengetahui seperti apa progress pembelajaran
siswa dan menyesuaikan metode pembelajaran jika diperlukan. Pada akhir proses
pembelajaran, guru dapat melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi
ketercapaian tujuan pembelajaran.